KUPANG-Seorang warga sipil di Kabupaten Sumba Barat

Selain itu, kata dia, akreditasi saat ini tidak lagi di bawah naungan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Tapi dialihkan ke Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT).
“Saat ini akreditasi melalui LAM PT dan harus membayar Rp 53 juta per prodi. Dulu kita ditanggung pemerintah,” ujar Rektor Institut Teknologi Padang (ITP) itu.
Ia mengatakan, APTISI telah menyurati beberapa kali Mendikbud Ristek RI Nadiem Makarim untuk bertemu dan audiensi membahas tuntutan. Namun surat APTISI tidak ditanggapi.
Makanya, APTISI Sumbar mengikuti APTISI Pusat meminta Menteri Nadiem segera mundur dari jabatannya. Kebijakan menteri dinilai tidak berpihak kepada perguruan tinggi swasta.
“Kami bersama meminta pak Menteri turun. Kebijakan tidak berpihak,” ujarnya.
Hendri mengatakan, dengan banyaknya kebijakan yang tak sesuai, APTISI se-Indonesia berencana menyampaikan aspirasinya dengan melakukan slot deposit via dana unjuk rasa di Istana Negara pada 27-29 September 2022.
Niatnya Becanda, Polisi di NTT Ini Malah Tembak Temannya Hingga Tewas
KUPANG-Seorang warga sipil di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT, tewas tertembak oleh senjata milik anggota polisi Polres Sumba Barat berinisial Briptu Er.
Kasus ini dengan korban Ferdinandus Lango Bili (27), warga Baku Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Kejadian tersebut terjadi rumah salah satu warga Kota waikabubak, kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (7/1) subuh,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, kepada awak media, Minggu (8/1) siang.
Dijelaskannya, awalnya Briptu ER hendak bercanda dengan mengarahkan pistol ke perut korban Ferdinandus Lango Bili, amun senjata tersebut justru meletus dan peluru menembus perut korban.
Pasca kejadian korban Ferdinandus sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.Kasus penembakan tersebut terjadi di rumah warga bernama Januar Maulogo Ratu, persisnya belakang gereja GKS Letemalauna, Kota Waikabubak, Sumba Barat.
“Saat ini juga Briptu ER telah ditahan dan barang bukti pistol telah diamankan di Markas Polres Sumba Barat,” ungkap kabid Humas Polda NTT.
Sementara itu, Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, langsung meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian anggotanya.
Selain itu akan mendatangkan tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Ferdinandus.